KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan

Foto: IST - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang--
“Kemudian tahun 2025 di periode Januari – April, sudah ada 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 7 orang korban dengan rincian 4 luka ringan, 2 luka berat, dan 1 meninggal dunia. Sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang menerobos palang atau tidak berhenti saat sinyal peringatan sudah aktif,” tambahnya.
Kemudian Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.
Hal tersebut tentunya dapat menjadi perhatian bahwa keselamatan petugas di lapangan juga harus menjadi perhatian bersama. Petugas berhak untuk bekerja dan pulang dalam keadaan selamat, sama seperti pengguna jalan lainnya.
Oleh sebab itu Divre IV Tanjungkarang terus mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Pencegahan pelanggaran di perlintasan membutuhkan sinergi dan tidak hanya dibebankan kepada satu pihak saja.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tandas Ramdany.