Judi Online Pemicu Baru Perceraian di OKU

Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja mencatat sebanyak 275 perkara perceraian telah ditangani selama periode Januari hingga April 2025. -Foto: Eris/OKES-Eris--
BATURAJA - Angka perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja mencatat sebanyak 275 perkara perceraian telah ditangani selama periode Januari hingga April 2025.
“Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan cerai gugat oleh istri, sementara sisanya cerai talak oleh suami,” ujar Maswari, Humas Pengadilan Agama Baturaja, mewakili Ketua Pengadilan Sri Roslinda, Rabu, 23 April 2025.
Dari jumlah itu, sebanyak 130 perkara sudah diputus pengadilan, sementara sisanya masih dalam proses.
Maswari menyebutkan, penyebab utama perceraian di wilayah tersebut berkaitan erat dengan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengaruh media sosial (Medsos), kecanduan judi online, dan perselingkuhan.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Pantau Bendungan Waduk Tiga Dihaji
“Banyak pasangan yang tidak mampu mempertahankan rumah tangga karena tekanan ekonomi dan gangguan dari pihak ketiga. Bahkan, judi online menjadi salah satu pemicu baru yang cukup menonjol tahun ini,” pungkasnya.