Polri Amankan Pelaku yang Mengancam akan Menembak Salah Satu Calon Presiden
Foto : Humas Polri - Press Release : Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat konferensi pers, Sabtu (13/1/2024)--
Jakarta – Polri berhasil menangkap pemilik akun TikTok dengan inisial AWK (23) yang mengancam akan menembak salah satu calon presiden.
Irjen Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri menyebutkan Pelaku berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan prose pendalaman terhadap pelaku.
“Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diakui,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Selanjutnya terkait motif pelaku ditambahkannya, Bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.
“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” terangnya.
BACA JUGA:Saksi Keburu Pulang Karena Tak Kunjung Dimulai, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Ditunda
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu dan telah berhasil menyita barang bukti sebuah HP milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1.
BACA JUGA:Aaliyah Massaid Jadi Nama yang Paling Banyak Dicari di Google Tahun 2023
Sebelumnya dari Informasi yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
BACA JUGA:Akun Google Tidak Aktif bakal Dihapus Minggu Ini
“Saat Penyidik terus meriksa dan melakukan pendalaman secara Intensif pengancam Capres untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.(RIl)