Polres OKUT Gelar Operasi Pekat, Antisipasi Segala Gangguan Kamtibmas

AKBP Kevin Leleury--

MARTAPURA – Dalam Rangka Antisipasi Tindak Kejahatan Menjalang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025. Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Operasi Pekat I Musi 2025.

Operasi Pekat I Musi 2025 Dalam Rangka antisipasi Tindak Kejahatan Sebelum Hari Raya Idul Fitri datang sebagai bentuk Ketaatan kepada Sang Pencipta Umat Islam akan menjalankan ibadah Puasa, dalam Kegiatan ibadah tersebut akan diikuti berbagai kegiatan Lainnya seperti berbelanja, ngabuburit, kegiatan menunggu waktu berbuka puasa dan sholat Tarawih.

Operasi Penyakit Masyarakat( pekat) ini dengan Sandi Ops Pekat I Musi 2025, dimulai Pada Tanggal 19 Februari 2025  Sampai dengan Tanggal 06 Maret 2025, Berlangsung selama 16 (enam belas) hari.

Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP KEVIN LELEURY,S.I.K.,M.Si, Selaku KA OPS RES  dalam Perintah dan arahannya Menegaskan akan Menindak tegas tehadap para pelaku yang melakukan Tindak Kejahatan maupun penyakit Masyarakat  yang tidak sesuai dengan aturan dan norma norma hukum lainnya.

BACA JUGA:Hasil Tes Psikologi Jadi Syarat Pembuatan SIM di Polres OKU Timur

Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini Mengedapan Fungsi Preventif ini juga disertai dengan Penegakan Hukum dan didukung oleh Fungsi Operasiaonal Kepolisian Lainnya yang bersipat tertutup dan dilaksanakan secara Profesional serta kegiatan pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas pada saat Pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1446 H.

Penanggulangan Kejahatan Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat)  Musi berupa Curat, Curas,   Premanisme, Prostitusi, Narkoba , Judi, Miras dan , Street  Crime.

Adapun yang menjadi Tujuan Sasaran serta Target dalam Operasi Pekat I Musi 2025 ini  adalah Terciptanya Kondisi Kamtibmas yang kondusif pada saat Pelaksanaan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1446 H, dengan Memberikan  efek jera terhadap para pelaku kejahatan. 

Menumbuhkan rasa aman nyaman serta tentram kepada masyarakat serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan pelaku kejahatan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

"Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk Potensi Gangguan (PG) Ambang Gangguan(AG) dan Gangguan nyata yang dapat menghambat mengganggu dan menggagalkan pelaksanaan Operasi pekat I Musi 2025," katanya.

Target Operasi Penyakit Masyarakat 

Manusia, Pelaku Kejahatan, Penjual Miras Oplosan, Penjual, Pengedar, Pemakai Narkoba Pelaku Perjudian, Mucikari Pelaku Perdagangan Manusia.

Benda, Senjata api rakitan dan Senjata tajam, Miras Olosan, Petasan bahan baku petasan, Narkoba, Alat yang digunakan untuk bermain judi.

Pada Pelaksanaan Operasi Pekat I Musi 2025 Kapolres selaku Ka Ops Res 

Tag
Share