Kapolres OKU Timur Pimpin Razia Saber Pungli
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, turun langsung memimpin razia di lokasi yang diduga menjadi titik pungli. --
BACA JUGA:Wabup Yudha Bersama Ribuan Masyarakt Ikuti Gebyar Sholawat dan Road Show Jaljalut
Sebelumnya lagi, kasus pemalakan terhadap sopir truk sempat berujung pada tindakan kekerasan, di Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, Martapura, pada Kamis, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Seorang sopir bernama Pramono (41), warga Bangun Jaya, Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Lampung, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok pemalak.
Dalam kejadian itu, Pramono dihadang oleh lima pria yang meminta uang sebesar Rp 200.000. Saat menolak, korban diludahi dan dibacok di bagian bahu belakang. Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Ari Pratama alias Simong, Agustian, dan Joni Saputra, yang semuanya merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam konferensi pers pada 17 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi brutal tersebut.
BACA JUGA:Semangat Kebersamaan, Polsek Belitang III Gelar Peringatan Isra Mi'raj
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Ari Pratama melakukan pembacokan terhadap korban, Agustian mendorong dan menendang korban, dan Joni Saputra meludahi dan turut menyerang korban.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.
Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memberantas pungli dan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat, khususnya para sopir truk. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah ini," tegasnya.