Mendes Tekankan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.--

Tag
Share