Rapat Pembahasan APBD 2025 OKU

DPRD OKU gelar rapat paripurna pembahasan APBD 2025 dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 di gedung DPRD OKU pada Jumat siang, 17 Januari 2025. -Foto: Berry/Sumeks-Berry--
BACA JUGA:Ajak Pelajar Patuh Lalu Lintas, Satlantas OKU Selatan Sosialisasikan Safety Riding di MAN 1 Muaradua
BACA JUGA:Pencuri Kabel Listrik PLN Diamankan Polisi
Pernyataan fraksi demokrat ini disangkal Robi dari Fraksi PKB yang menyampaikan apa yang disampaikan fraksi demokrat sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
"Saya minta ini dicatat apa yang disampaikan Fraksi Demokrat. Kami tidak mau ada tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya.
Sempat terjadi saling sahutan, begitu juga dari Fraksi PPP yang sepakat dengan apa yang disampaikan Fraksi PPP.
Lainnya, anggota DPRD OKU, M Saleh Tito dari Partai Golkar menyampaikan harapan supaya anggota dewan yang belum masuk dalam AKĐ bisa difasilitasi dalam memilih pimpinan di komisinya.
Hanya saja menurut Wakil Ketua Parwanto untuk pembahasan AKD sudah lewat karena sudah disahkan.
Parwanto dengan tegas menyampaikan tidak akan merubah apa yang sudah ditandatangani dan sudah sah secara legalitas.
"Saya dari Fraksi Gerindra ditegur pimpinan kalau melanggar aturan saya akan di-PAW," tegasnya seraya menyampaikan kalau nama anggota dewan yang baru menyusul dimasukan dalam susunan AKD belum dilegalkan.
Sebelum sidang paripurna selesai sejumlah anggota dewan yang namanya belum dilegalkan dalam AKD terlihat keluar ruangan sidang.
BACA JUGA:Program MBG di OKU, Penjabat Bupati: Tidak Ada Keluhan Baik Rasa Maupun Jenis Makanan
BACA JUGA:FGD Optimalisasi Angkutan Batu Bara di Sumsel
Penjabat Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana menyampaikan paripurna tersebut menjadi langkah awal untuk bisa secepatnya menetapkan APBD 2025 bersama DPRD OKU. Untuk kemaslahatan masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti bisa ditetapkan dalam bentuk Perda," ujarnya.