Serahkan Dokumen Rencana Pengawasan Itjen 2025, Wamen: Ingatkan Efektivitas dan Tolak Ukur Program

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyerahan dokumen Rencana Pengawasan Tahunan (RPT) Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada para pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Jakarta.--

JAKARTA -  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyerahan dokumen Rencana Pengawasan Tahunan (RPT) Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada para pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Jakarta. 

Momentum ini sangat penting dalam mendukung upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian ESDM.

"RPT ini merupakan pedoman dan instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, menjadi pedoman dalam mencapai target kinerja organisasi dan sekaligus merupakan tolak ukur program Kementerian ESDM yang telah berjalan dengan baik dalam penerapan tata kelola (governance), pengelolaan risiko (risk), dan peningkatan kepatuhan (compliance)," ujar Yuliot dalam sambutannya.

Pengawasan sektor ESDM, menurut Yuliot, tidak bisa dilaksanakan secara parsial, harus ada sinergi, kolaborasi, serta kesinambungan, baik di internal kementerian ESDM maupun antar Kementerian. 

Oleh karena itu, Yuliot meminta seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ESDM untuk mendukung penuh implementasi Rencana Pengawasan Tahunan ini.

BACA JUGA:Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week

BACA JUGA:Inginkan Game Lokal Bersaing di Kancah Global

"Saya juga mendorong Inspektorat Jenderal untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya dalam pengawasan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengawasan atas subsidi dan kompensasi, lifting minyak dan gas bumi serta pengawasan atas pembangunan infrastruktur," ujar Yuliot.

RPT merupakan dokumen yg berisikan kebijakan, prioritas, dan strategi pengawasan yg dilakukan oleh Itjen Kementerian ESDM di unit2 yang ada dilingkungan Kementerian ESDM di tahun 2025. Adanya RPT ini, baik auditor maupun auditee mengetahui aspek apa saja yang menjadi fokus dan sasaran pemeriksaan pengawasan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengungkapkan bahwa tahun 2025 ini akan ada delapan prioritas pengawasan tahun 2025, yaitu, optimalisasi kinerja pengelolaan anggaran, optimalisasi kinerja pengelolaan PNBP, optimalisasi kinerja pengawasan subsidi dan kompensasi, optimalisasi kinerja pembangunan infrastruktur, optimalisasi kinerja organisasi, management concern atas penyelesaian isu-isu strategis, optimalisasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan yang terakhir, pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

"Untuk dapat melaksanakan 8 (delapan) prioritas pengawasan secara optimal tersebut akan diterapkan 3 strategi pengawasan tahun 2025 yakni, pertama, transformasi sumber daya manusia, kedua, transformasi teknologi informasi dengan menerapkan smart audit yang dimulai tahun 2025 dan yang ketiga, transformasi proses yang meliputi Kerja kolaboratif Kerja kolaboratif dapat dilakukan dengan Itjen Kemenkeu, Itjen Kementerian PU dan BPKP serta fokus pada konsultansi terutama pada pendampingan pengadaan barang dan jasa secara end to end, serta percepatan tindaklanjut hasil pengawasan," tutur Bambang. 

 

Tag
Share