Polsek Belitang II Ringkus Pelaku Pencurian HP
AMANKAN : Pelaku saat diamankan di Mapolsek Belitang II.--
MARTAPURA - Jajaran Polsek Belitang II berhasil meringkus pelaku pencurian bernama Geri Priadi (29) Warga Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur berhasil, Jumat 10 Januari 2025.
Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya di Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, sekira pukul 13.00 wib.
Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I /2025/SPKT / Polsek Belitang II/ Polres OKU Timur /Polda SUMSEL, tanggal 09 Januari 2025 dengan korbannya Yanto (27) Warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Belitang II AKP Johoan Syafri SE menerangkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Geri Priadi.
"Pelaku ditangkap lantaran mencuri satu unit HP dirumah korban Yanto. Pelaku melancarkan aksinya pada hari Jumat, Tanggal 27 Desemeber 2024 sekira pukul 04.00 Wib," katanya.
Dikatakan, kejadian berawal saat korban sedang tidur dirumahnya dan meletakan HP nya ditempat tidur dalam keadaan dicharger.
BACA JUGA:Kapolsek BP Peliung IPTU Wilson Cek Tanaman Jagung
BACA JUGA:Lapas Martapura Gandeng BNNK OKU Timur, Rekrut WBP Jadi Relawan Anti Narkoba
Kemudian sekira pukul 05.00 Wib, korban terbangun dan melihat Hp miliknya sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Lalu korban melihat diluar jendela dan melihat kepala cherger HP nya telah tercecer diluar dan HP nya sudah hilang dibawa oleh pelaku.
"Akibat kejadian itu korban kehilangan satu unit Hp Oppo A78 dan mengalami kerugian yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 3 Juta Rupiah," ujar Kapolsek.
Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek Belitang II untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Polsek Belitang II langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.
Dari hasil penyelidikan, Polsek Belitang II berhasil mengetahui pelaku yang telah melakukan pencurian Hp milik korban tersebut.