Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara

Cut Intan Nabila--

JAKARTA - Setelah suaminya, Armor Toreador, divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), selebgram Cut Intan Nabila menyampaikan tanggapan melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking. 

Dalam video yang diunggah di Instagram, Ana menyampaikan bahwa pihak Cut Intan Nabila menyambut baik keputusan pengadilan tersebut. 

Mereka merasa bersyukur bahwa hakim telah memberikan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Armor Toreador.

Ana juga berharap agar putusan ini menjadi contoh bagi masyarakat, bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh ditoleransi, dan setiap korban KDRT berhak untuk mendapatkan keadilan.

BACA JUGA:Isi Hati Rendy Kjaernett Setelah Kehilangan Ayah

Sementara itu, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Emi Tri Rahayu memutuskan bahwa Armor Toreador terbukti bersalah melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. 

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Cut Intan Nabila mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan. Tidak hanya itu, anak-anak mereka juga mengalami trauma akibat pertengkaran orang tua mereka.

Kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, menyatakan bahwa kliennya telah menerima putusan tersebut, namun mereka masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga.

Tag
Share