Bupati dan Wabup OKU Selatan Evaluasi Kinerja PDAM

Bupati dan Wabup OKU Selatan Pimpin Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Saka Selabung-Fhoto:Ist---

MUARADUA – Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Rencana Bisnis PDAM Tirta Saka Selabung Tahun 2025–2029, di Ruang Negara Bhakti, Senin (15/12/2025).

Rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian kinerja PDAM selama Triwulan III serta membahas berbagai permasalahan dan langkah strategis ke depan guna meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Mewakili Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Saka Selabung, Sekretaris Dewan Pengawas yang juga Kabag Perekonomian dan SDA Setda OKU Selatan, Evita Winda, SE, MM, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perbaikan kinerja PDAM ke depan.

Dalam arahannya, Bupati OKU Selatan Abusama, SH, mengapresiasi paparan Dewan Pengawas terkait hasil pengawasan kinerja PDAM. Ia menekankan pentingnya komitmen manajemen PDAM untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meskipun di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah.

Bupati mengingatkan, perbaikan kinerja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada, mengingat kondisi fiskal daerah saat ini masih dipengaruhi kebijakan transfer ke daerah.

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kesejahtraan lansia

BACA JUGA:Tuntut Hak Normatif PTP Mitra Ogan

“PDAM harus memiliki tekad kuat meski dalam keterbatasan keuangan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal,” tegas Bupati.

Pemkab OKU Selatan, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan PDAM demi terwujudnya pelayanan air minum yang layak dan berkualitas sesuai visi dan misi daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan Direktur PDAM Tirta Saka Selabung, Indra Darmawan, SE, terkait laporan kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Bisnis PDAM periode 2025–2029.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Selatan Drs. H. Misnadi, M.Si, menegaskan agar PDAM bersama Dewan Pengawas melaksanakan rapat koordinasi kinerja secara rutin setiap tiga bulan. Ia juga meminta agar laporan kinerja disampaikan secara tertulis, terperinci, dan transparan kepada Bupati.

“PDAM adalah pelayan masyarakat. Kewajiban pelayanan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum menuntut hak dari pelanggan,” tegas Wabup.

BACA JUGA:Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

BACA JUGA:Polres OKU Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan