Pemkab OKU Timur Serahan SK PPPK Paruh Waktu
Bupati Enos saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Senin (15/12/2025).--
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Apel Pagi Bersama sekaligus Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, tamu undangan, dan seluruh peserta upacara.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghafal dan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Menurutnya, Panca Prasetya merupakan wujud janji dan komitmen bersama yang harus benar-benar tertanam dalam diri setiap ASN sebagai pedoman dalam bekerja dan bersikap.
“Nilai-nilai tersebut harus menjadi pegangan, agar tidak ada ASN yang mencederai integritas, merugikan sesama ASN, maupun mengabaikan kepentingan dan kepercayaan masyarakat,” tegas Bupati.
BACA JUGA:OKU Timur Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Utama di Sumsel
BACA JUGA:OKU Timur Resmi Raih Penghargaan Klaster Kabupaten Sangat Inovatif
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan kinerja optimal dari seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka SK yang bersangkutan akan dievaluasi dan dapat tidak diperpanjang. Ketentuan tersebut diberlakukan secara tegas tanpa toleransi.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa ASN wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tingkat kepuasan masyarakat, lanjutnya, merupakan indikator kinerja pemerintah yang terukur melalui indeks kepuasan masyarakat. Apabila pelayanan tidak memenuhi harapan, hal tersebut akan berdampak langsung pada penilaian dan citra pemerintah daerah.
“Tidak perlu ada keluhan. Hakikat kita adalah melayani dan mengabdi. Jika pengabdian dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, insya Allah pintu rezeki akan terbuka,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu untuk mendukung serta menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita, visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan “Sumsel Maju untuk Semua”, serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten OKU Timur “Maju Lebih Mulia”.
BACA JUGA:Desa Sukaraja OKU Timur Raih Penghargaan Desa Cantik Terbaik Dari Gubernur
BACA JUGA:Hadirkan Standar Perbankan Nasional, SMKN 1 Belitang III Resmikan Teaching Factory Akuntansi