Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.
WALHI pun mengingatkan soal dampak potensial pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.
"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ujarnya.
BACA JUGA:Aditya Zoni Mengungkap Kondisi Kakaknya
Namun, Raffi Ahmad masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut.
"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," kata Raffi Ahmad.
Ia mengaku baru tahu soal adanya kritik dari WALHI.
" Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum," kata dia.
" Nanti kalau sudah mulai dikasih tahu. (300 vila) insyaallah, namanya juga berusaha," ujarnya.