Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres OKU Selatan Nomor: Sprin/1074/XI/2024/Satnarkoba yang menitikberatkan pada stabilitas keamanan di Lapas Kelas II B.
Operasi berakhir pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Langkah ini tidak hanya menghilangkan potensi gangguan keamanan tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di dalam lapas.
Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan di lapas tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tandasnya
Kategori :