Polsek Belitang III OKU Timur Berhasil Bongkar Kasus Penipuan

Jumat 18 Oct 2024 - 07:03 WIB
Reporter : Deo
Editor : Yogi

Atas perbuatannya maka tersangka diterapkan pada pasal 378 KUHPidana jo pasal 372 KUPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 (empat) tahun.

 

Kategori :