
Selanjutnya Tunjangan Beras DPRD Kabupaten sebesar 72.42 Rp 289.680 per bulan. Tunjangan Reses DPRD Kabupaten sebesar Rp2.625.000 per bulan.
BACA JUGA:KPU OKU Timur Gelar Debat Publik Paslon 27 Oktober Mendatang
BACA JUGA:Tiga Perwira Polres OKU Timur Bergeser
Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten OKU Timur untuk ketua Rp 14.200.000. Lalu Wakil ketua Rp 10.900.000. Sedangkan untuk anggota DPRD diangka Rp 7.100.000.
Kemudian para anggota DPRD ini juga memperoleh tunjangan Komunikasi DPRD Kabupaten OKU Timur sebesar Rp10.500.000 per bulan.
"Lalu mereka juga dapat Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp13.200.0000 per bulan. Dalam hal ini pimpinan tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena pimpinan DPRD OKU Timur di fasilitasi kendaraan dinas," pungkasnya.