"Kami izin kepada Presiden, kami akan memangkas baik dari sisi syarat dan waktu, untuk mendorong teman-teman investor melakukan percepatan-percepatan investasi. Jadi investor tidak perlu ragu, kami akan melakukan reform berbagai langkah-langkah konstruktif dalam rangka percepatan," yakin Bahlil.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan energi bersih di Indonesia.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki regulasi dan infrastruktur guna mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan net zero emission pada tahun 2060.
Kategori :