MARTAPURA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Hari ke 8 Operasi Patuh Musi 2024. Satlantas Polres OKU Timur, Polda Sumsel. Jajaran Satlantas Polres OKU Timur memberikan Sanksi tilang kepada 61 pelanggar, dan sanksi teguran 515 pelanggar lalulintas.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH mengatakan, dari ratusan pelanggaran tersebut, paling banyak ditemukan kendaraan tanpa plat nomor.
Disusul kendaraan tidak kurang kelengkapan, seperti tidak menggunakan sepion. Peringkat ketiga melawan arus, peringkat keempat tidak menggunakan helm.
"Pelanggaran lalulintas ini terutama terjadi di wilayah padat, seperti di wilayah Martapura dan Belitang," kata Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, Selasa 23 Juli 2024.
Diketahui Satlantas Polres OKU Timur menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari, 15-28 Juli 2024.
Tema Ops Patuh serentak ini "Tertip berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas".
BACA JUGA:Sinergitas, Kapolres OKU Timur Bersama PJU Jalin Silahturahmi dengan DPRD
Ada beberapa target dalam Ops Patuh Musi tahun 2024, yakni menyasar pada pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, usia di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt.
"Sasaran lainnya, pengendara yang konsumsi alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta menggunakan knalpot racing," kata Panca.
Dia menekankan, dalam bertugas di lapangan mengedepankan sikap senyum sapa salam, dalam melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.
"Baik yang bersifat teguran maupun penilangan serta tetap mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres OKU Timur AKBP AKBP Kevil Leleury SIK MSi, mengatakan dari data hasil anev pelaksanaan operasi patuh musi 2023, ada kenaikan mengalami kenaikan bidang pelanggaran, dibandingkan dengan operasi patuh musi 2022.
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Sukses Gelar Lomba Pangan B2SA, Diapresiasi Ketua TP PKK
"Sehingga dari hasil anev tersebut, Ops Patuh kali ini patuh Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang pilkada serentak," tuturnya.
Ditegaskannya, adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini sesuai karakteristik wilayah masing-masing seperti ranmor R2 dan R4 yang melawan arus, tidak menggunakan TNKB atau tidak sesuai spektek penggunaan helm SNI dan bonceng lebih dari satu.