Pembayaran Dana Proyek Belum Terealisasi, Kontraktor di OKU Selatan Mengeluh

Rabu 12 Jun 2024 - 16:11 WIB
Reporter : rama
Editor : Ruandy

MUARADUA - Memasuki pertengahan Tahun Anggaran 2024, keluhan terkait dana proyek mulai terdengar dari sejumlah kontraktor dan konsultan yang telah menyelesaikan pekerjaan pada proyek pemerintah Kabupaten OKU Selatan di tahun 2023 lalu.

Pasalnya, pembayaran dana proyek tahun 2023 belum juga terealisasi meskipun sejumlah proyek telah selesai dikerjakan.

Hingga kini, pihak Pemkab OKU Selatan belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar para kontraktor dan konsultan.

Akibatnya, para kontraktor dan konsultan yang seharusnya menerima pembayaran pada akhir tahun lalu, justru harus gigit jari karena dana proyek tak kunjung cair.

Puluhan kontraktor dan konsultan di OKU Selatan menderita karena uang mereka belum terbayarkan, lantaran kas daerah (Kasda) mengalami kekosongan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Penyusunan dan Evaluasi SAKIP

Hal ini diungkapkan oleh AI, salah satu kontraktor di OKU Selatan, pada Senin, 11 Juni 2024.

Dia menyatakan bahwa ribuan pekerja yang mengabdi pada kontraktor saat ini berada dalam kondisi yang cukup sengsara karena tidak memiliki biaya untuk menghidupi keluarga mereka.

Jika masalah ini tidak segera diatasi, tentu saja bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Upah mereka belum bisa dibayar sepenuhnya, kendati pekerjaannya sudah selesai dan diserahterimakan oleh SKPD yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan yang belum membayarkan tagihan (termin) seratus persen (100%)," ujar AI.

"Iya, terus terang saya bilang, saya sekarang ini dicari-cari karyawan saya. Mereka mau meminta kekurangan gajinya yang belum saya bayar," bebernya.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Supriono Terima Audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM

"Bagaimana saya bisa membayar sepenuhnya, sedangkan saya belum menerima pembayaran dana proyek dari BPKAD sepenuhnya di tahun 2023 lalu. Sudah hampir setengah tahun, Surat Perintah Membayar (SPM) dari SKPD sudah ada, tapi memang dana proyek belum cair karena kas kosong," jelasnya.

 

Kategori :