MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Inspektorat, menggelar Asistensi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OPD dan Evaluasi Internal SAKIP OPD pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Bukri, SE., MM yang mewakili Inspektur Ramin Hamidi, SE., MH. Dalam sambutannya, Bukri menyampaikan bahwa Asistensi Penyusunan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi SAKIP OPD dan rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain mengucapkan terima kasih kepada para peserta Asistensi, Sekretaris Inspektorat juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung dari hari ini, Selasa, 11 Juni 2024, hingga Rabu, 26 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD dan Kecamatan, dengan Lima OPD berpartisipasi setiap harinya.
"Dalam penyusunan SAKIP ini, kita membutuhkan perencanaan yang matang, yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten," jelasnya.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Supriono Terima Audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM
"Tentunya, dalam penyusunan ini, kita akan mengacu pada Visi dan Misi Kabupaten OKU Selatan yang tergambar dalam Pohon Kinerja Kabupaten OKU Selatan. Keterkaitan antara Pohon Kinerja Kabupaten dan Pohon Kinerja OPD harus selaras," tambahnya.
"Semoga ke depan, SAKIP akan mendapatkan penilaian yang lebih baik daripada saat ini, sehingga akan mencerminkan kemajuan OKU Selatan," tutupnya