"Setelah itu kami akan meninjau lapangan, yang intinya rumah tersebut benar-benar tidak layak. Ketika memenuhi syarat makan baru akan disetujui untuk dilakukan bedah rumah," rincinya.
Ketika telah disetujui, maka penerima bedah rumah mendapat bantuan Rp 20 juta, dari APBN atau Kementerian PUPR RI.
Menurutnya dana Rp 20 juta tersebut cukup untuk membangun rumah layak.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Kian Matangkan Persiapan Launching Program Bedah Rumah di Sumsel
BACA JUGA:Katiman Terharu Bahagia dapat Bedah Rumah dari Dinas Perkim dan Bank Sumsel Babel
"Rumah layak ini, ukuran 36 meter persegi, lantai semen, dinding tembok, sirkulasi udara baik, ada kamar, dan kamar mandi," pungkasnya.(*)
Kategori :