OKU TIMUR - Program Bedah Rumah Tahun 2024 dari kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur targetkan 1000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sebiduk sehaluan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur Danan Rachmat, Kamis 25 April 2024
"Target kita tahun ini akan membedah 1.000 rumah," kata Danan.
Dia mengatakan pada 2023 lalu, Pemkab OKU Timur melalui Dinas Perkim telah membedah sekitar 700 unit rumah.
Danan juga mengatakan, hingga saat ini masih sekitar 7.000 unit rumah di OKU Timur belum layak huni.
"Rumah belum layak huni ini tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur," kata Danan lagi.
Danan menyampaikan permohonan bedah rumah dilakukan mulai dari bawah, atau dari desa. "Jadi dari desa menyampaikan proposal ke Dinas Perkim untuk dilakukan bedah rumah," katanya.
Syarat utamanya adalah KTP, KK, surat kepemilikan tanah, dan bangunan yang sudah ada tapi belum layak. Ditambah lagi memiliki PBB (pajak bumi dan bangunan).