Ops Timah

Kamis 04 Apr 2024 - 04:52 WIB
Reporter : rama
Editor : yogie

 

Di satu pihak itu baik. Agar pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan BUMN tidak mudah intervensi. Apalagi perusahaan publik tidak hanya harus tunduk pada UU perseroan terbatas, tapi juga harus taat pada UU pasar modal. Dengan demikian campur tangan politik lebih minimalis.

 

Teorinya.

 

"BUMN masuk bursa" memang salah satu strategi negarawan agar BUMN bebas dari campur tangan politik. Politiklah yang membuat profesionalitas manajemen BUMN kalah jauh dari swasta.

 

Maka perusahaan BUMN harus dibebaskan dari politik. 

 

Praktiknya sulit. Anda sudah tahu itu.

 

Mungkin karena UU pasar modal itu pula yang membuat kejaksaan agung lebih hati-hati. Dalam hal kasus timah ini kejaksaan agung lebih menekankan kepada UU lingkungan hidup. Kerugian negara Rp 270 triliun pun dilihat dari segi kerusakan lingkungan.

 

Kalau kerja sama PT Timah dengan swasta itu dianggap masih dalam lingkup operasional perusahaan, maka kian sulit menemukan lubang korupsi non kerusakan lingkungan.

 

Hukum perdata yang akan banyak menentukan –bukan pidana. Mungkin penegak hukum akan sulit menjerat sekian banyak tersangka secara pidana kasus ini.

Kategori :

Terkait

Kamis 22 May 2025 - 08:57 WIB

Embun Diktator

Rabu 21 May 2025 - 08:13 WIB

Ganbai Ganbai

Selasa 20 May 2025 - 07:19 WIB

Ariono Taufiq

Senin 19 May 2025 - 07:20 WIB

Bambu Lentur

Minggu 18 May 2025 - 08:23 WIB

Sehat Rakus