Ops Timah

Kamis 04 Apr 2024 - 04:52 WIB
Reporter : rama
Editor : yogie

DISWAY - Dr Fachry Aly ternyata jauh dari kasus korupsi PT Timah Rp 270 triliun di Bangka. Intelektual muslim itu memang komisaris utama PT Timah. Saat itu. Tapi ternyata Fachry jauh dari kasus yang lagi heboh itu.

 

Kok bisa? Bukankah langkah direksi yang begitu besar harus ada persetujuan dewan komisaris?

 

Dari dokumen yang saya peroleh ternyata persetujuan itu tidak pernah ada. Bahkan tidak pernah diajukan oleh direksi.

 

"Selamat ya. Anda selamat dari bencana besar!" tulis saya lewat WA pada Fachry Ali.

 

Ia ternyata cool. Tidak merespons WA saya. Mungkin saya sudah dianggap wartawan. Bukan lagi teman. Yang apa pun jawaban soal timah akan jadi tulisan.

 

Mengapa direksi tidak minta persetujuan dewan komisaris?

 

Saya tidak bisa langsung menyalahkan direksi. Apalagi PT Timah adalah perusahaan publik. Begitu direksinya yakin langkahnya itu termasuk operasional perusahaan maka persetujuan dewan komisaris memang tidak diperlukan.

 

Perusahaan yang sudah masuk bursa saham memang berbeda. Direksinya lebih bebas bergerak. Bahkan pemegang saham pun dilarang ikut campur operasional perusahaan. 

Kategori :

Terkait

Jumat 04 Apr 2025 - 08:49 WIB

Pagar Danau

Kamis 03 Apr 2025 - 08:51 WIB

Kaya Susah

Selasa 01 Apr 2025 - 07:21 WIB

Tas Lebaran

Senin 31 Mar 2025 - 07:10 WIB

Maaf Udang

Kamis 06 Feb 2025 - 09:45 WIB

Salah Benar