Jaga Kantibmas, Polres OKU Timur dan Polres OKI Razia Gabungan Bersama di Perbatasan

Senin 25 Mar 2024 - 15:52 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : yogie

KORANOKUTIMURPOS.ID - Razia gabungan Polres OKU Timur dengan Polres Ogan Komering Ilir dalam rangka menjaga Kamtibmas dalam wilayah OKU Timur yang bertempat di Jalan Lintas Provinsi Desa Kelirejo Kecamtan Belitang II.

Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan desa Cahya Tani Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kegiatan razia di pimpin langsung oleh  oleh Kabag OPS Polres OKU Timur KOMPOL Tamimi SH MM dan Wakapolres OKI KOMPOL Faisal P Manalu Sik MH d!ikuti oleh jajaran perwira dan anggota dari polres OKU Timur dan OKI.

Ada juga jajaran Polsek Belitang I, Belitang II, Belitang III, dan Polsek Buay Madang Timur serta jajaran Polsek OKI.

BACA JUGA:Miliki Konsep Hybrid, Sepeda Listrik Xiaomi Himo C20 Sanggup Melaju Hingga 80 KM Per Jam

Adapun arahan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Tamimi SH MM saat mengambil apel pihaknya menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan Razia Pada malam hari ini.

"Pelaksanaan Kegiatan Razia ini d!laksanakan dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah OKU Timur dan OKI," ucapnya.

Kegiatan ini juga merupakan suatu bentuk pencegahan sebelum pelaksanaan kegiatan Ops Ketupat Musi 2024.

"Kita perintahkan supaya personil yang d!tunjuk dapat melakukan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab," imbuhnya.

Personil dapat memperhatikan keselematan diri masing - masing serta tidak mengganggu aktifitas masyarakat sekitar sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. 

BACA JUGA:Hari Ke-3 Ramadhan 2024, Harga Beras, Bawang dan Cabai Menurun

Setelah melaksanakan kegiatan Apel d!lanjutkan dengan kegiatan razia gabungan Polres OKU timur dengan Polres OKI serta Satpol PP dalam rangka cipta kondisi di bulan ramadhan 1445 H serta mengantisipasi adanya tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik / permasalahan.

Adapun sasaran dalam kegiatan antara lain kendaraan yang tidak di lengkapi surat - surat serta Antisipasi adanya Pelaku tindak pidana, Narkoba, Sajam, 3C, Ranmor hasil tindak pidana Pencurian yang berpotensi timbulkan gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.

Hasil yang d!capai teguran  57, tilang : 10, STNK 6, SIM 3, mobil pribadi 1, selama kegiatan situasi berjalan dengan aman, Lancar, dan Kondusif.

BACA JUGA:Ini Pakan yang Bisa Buat Bobot Ayam Naik Menjadi Montok

Kategori :