Dana Desa Diserahkan Secara Simbolis ke Kades Se-Kabupaten OKU Timur

Selasa 20 Feb 2024 - 13:57 WIB
Reporter : deo
Editor : yogie

Kemudian dalam pelaksanaan juga jangan sampai salah atau sengaja dibuat salah. "Makanya dalam pelaksanaan, konsultasi juga dengan APH untuk meminimalisir kesalahan," katanya. 

Jadi desa jangan saat pelaksanaan saja yang tahu. Tapi penyelenggara negara ini mulai dari kades sampai bupati sekalipun ada laporan 

BACA JUGA:Pemilu 2024, Pendatang Baru Bakal Duduki Kursi DPRD OKU Timur, Ini Kata Pemuda Muhammadiyah

Terakhir pelaporan. pelaporan sangat penting dan wajib dilakukan. Sebab administrasi ini bahkan menentukan anggaran di tahun berikutnya, bahkan mempengaruhi pencairan dana desa.

"Kalau administrasi tidak lengkap uang dari dana desa tidak bisa dicairkan," katanya. 

 

Kategori :