Ungkap Modus Gerandong Minta Tolong di Jalanan

Sabtu 08 Nov 2025 - 19:39 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

OKUTIMUR  - Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur Polda Sumatera selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus minta tolong dijalanan. 

Pengungkapan kasus curas yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur berhasil menetapkan 1 Gerandong (pelaku curanmor) dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kejadian bermula pada hari jumat tanggal 06 Juni 2025 pukul 15:00 Wib di Desa Berasan Mulya Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur. 

Korban AS (24) mengendarai sepeda motor merk Honda Sonic yang melintas tiba-tiba disusul dari arah belakang 2 (dua) orang pelaku berboncengan mengendarai motor Honda Beat warna hitam lalu memberhentikan motor korban dan bertanya “ Itu tadi kawan kamu yo dio nyerempet aku “.

Kemudian korban menjawab “ Bukan ” selanjutnya pelaku dalam modusnya langsung meminta tolong korban untuk membantu mengejar pelaku penyerempetan. 

BACA JUGA:Suguhkan Kerajinan Tradisional Khas OKU Timur, Stand Festival Literasi Curi Perhatian Pengunjung

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Jalan Santai Bersama

Salah satu dari pelaku langsung turun dari motor dan mengambil alih kemudi motor milik korban.

Selanjutnya setelah menerima laporan korban Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. 

Sementara Polsek Buay Madang Timur berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian HA alias NA (39) dalam perkara lain. 

Pada saat itu didapat informasi dan bukti-bukti yang lain bahwa pelaku kejadian pencurian kendaraan motor Sonic adalah HA alias NA. 

Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban pemilik motor Honda Sonic. 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan telah mengamankan tersangka HA alisa NA warga Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja. 

BACA JUGA:Gerakan Hati jaga Kebersihan, Bupati Enos Pimpin Gotong Royong

BACA JUGA:Polsek Cempaka Bongkar Sindikat Curanmor di 6 Titik

Kategori :