UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertindak sebagai koordinator pelaksana nasional. Empat LPTK baru juga turut bergabung, yaitu UIN Antasari Banjarmasin, UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, UIN Salatiga, dan UIN SATU Tulungagung.
BACA JUGA:Penutupan SOM ke-49, Pentingnya Pendidikan Islam Moderat Hadapi Tantangan Global
BACA JUGA:Berikan Pembekalan Perkuat Peran Kampung Keluarga Berkualitas
Direktur Pendidikan Agama Islam dan Wakil Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menegaskan pentingnya standardisasi pengawasan agar ujian berjalan adil dan seragam di semua lokasi. Ia juga meminta agar pengawas memahami penanganan peserta dengan uzur syar’i—seperti sakit, rawat inap, atau melahirkan—agar tetap mendapat perlakuan afirmatif tanpa mengurangi prinsip kejujuran.
“Tolong disampaikan standar pengawasan itu seperti apa. Kalau ada uzur syar’i, seperti sakit atau melahirkan, harus ada afirmasi yang jelas agar tidak merugikan peserta,” ujarnya.
Munir juga mengingatkan agar seluruh panitia dan TUK mewaspadai kendala jaringan di daerah tertentu dan memberikan toleransi proporsional bagi peserta yang terdampak gangguan teknis. Ia menyoroti bahwa pelanggaran pada Uji Pengetahuan (UP) menurun, tetapi pelanggaran Uji Kinerja (UKIN) meningkat, seperti praktik joki dan manipulasi video.
“Tindakan yang mencederai integritas ujian tidak akan ditoleransi dan akan langsung didiskualifikasi,” tegasnya.
Setelah pelaksanaan UP, proses berlanjut dengan penilaian Uji Kinerja (UKIN) mulai 23 Oktober, dan rapat kelulusan UKMPPG dijadwalkan pada 13–15 November 2025. Hasil akhir UKMPPG akan menentukan kelulusan peserta untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun berikutnya.
Kementerian Agama berharap seluruh rangkaian UKMPPG 2025 berjalan lancar, adil, dan bermartabat. Program ini tidak hanya menjadi instrumen evaluasi kompetensi, tetapi juga bagian penting dari upaya peningkatan profesionalisme dan integritas guru agama di Indonesia.
“UKMPPG harus menjadi momentum bagi guru PAI dan guru Kemenag lainnya untuk memperkuat kompetensi, dedikasi, dan integritas dalam membimbing peserta didik dengan nilai-nilai agama yang moderat dan berkarakter,” tutup Munir.