MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menyerahkan bantuan pengembangan usaha UMKM, bantuan pendidikan diniyah, serta kursi roda bagi para lansia.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS. Menurutnya, kehadiran BAZNAS di OKU Timur telah memberikan manfaat nyata dan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Seperti yang kita saksikan hari ini, banyak sekali bantuan yang disalurkan, mulai dari dukungan untuk pondok pesantren, pelaku UMKM, hingga kursi roda bagi para lansia dan penyandang disabilitas,” ungkap Bupati di Kantor Baznas OKU Timur, Rabu 24 September 2025.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti kiprah BAZNAS dalam program bedah rumah. Melalui sinergi yang terjalin, banyak rumah tidak layak huni berhasil direnovasi menjadi layak huni. Atas kontribusi ini pula, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menerima penghargaan dari Pangdam II Sriwijaya atas dukungan penuh dalam program pembangunan rumah tidak layak huni di wilayah Kodam II Sriwijaya.
BACA JUGA:Perubahan APBD OKU Timur Disahkan
BACA JUGA:Diskannak OKU Timur Sukses Gelar Pelatihan Petugas Data Perikanan
“Penghargaan itu sesungguhnya juga milik BAZNAS. Karena berkat peran serta BAZNAS, OKU Timur menjadi daerah terbanyak melaksanakan program bedah rumah,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur serta masyarakat luas untuk senantiasa menyisihkan sebagian rezekinya melalui BAZNAS.
“BAZNAS adalah lembaga terpercaya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Kepada para penerima bantuan, kami berharap agar mendoakan semua pihak yang telah dengan ikhlas menyisihkan sebagian hartanya,” tutup Bupati penuh harap.
Ketua BAZNAS Kabupaten OKU Timur, H.M. Imam Muarif, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan ini disalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat.
BACA JUGA:Disambut Baik oleh BKD, Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS OKUT Usulkan Data Paruh Waktu
Bantuan tersebut antara lain diberikan kepada 50 santri masing-masing sebesar Rp500.000, 35 pelaku UMKM masing-masing sebesar Rp5.000.000, 21 unit kursi roda bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta perangkat hadroh untuk warga binaan Lapas Martapura.
“Seluruh bantuan ini telah disalurkan sesuai dengan asnaf dan peruntukanny