Warga Tangkap Pelaku Pencurian, Himbau Warga Jangan Main Hakim Sendiri

Jumat 19 Sep 2025 - 17:57 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

MARTAPURA - Aksi kompak Ketua DPRD OKU Timur Hermanto SE MM bersama warga Desa Sumber Agung dan Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur tangkap pelaku pencurian jenset, Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 10.00 wib. 

Usai menangkap pelaku, Ketua DPRD OKU Timur ini langsung menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Semuanya diserahkan ke Polsek Buay Madang untuk diproses lebih lanjut.

"Saat terjadi penangkapan saya langsung menghubungi Polsek Buay Madang agar pelaku langsung dìamankan," ujar Ketua DPRD OKU Timur Hermanto. 

Saat ini kata Hermanto, pelaku sudah dìserahkan ke Polsek Buay Madang untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Sedangkan korban dìbawa ke Puskesmas untuk perawatn medis, karena saat kejar-kejaran dengan pelaku sempat terjatuh dan mengalami luka," terang Hermanto.

Sementara, Kapolsek Buay Madang AKP Suwandi membenarkan kejadian Pencurian dengan Pemberatan dalam gudang di Desa Sumber Agung Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Tatap Muka di Polsek Madang II, Kapolres Ingatkan Anggota Pegang Teguh Setya Haprabu

BACA JUGA:Polsek Cempaka Gelar Khitanan Massal untuk Warga

Milik Yetno (60),  Desa Sumber Agung Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Pelakunya Risky (31), warga Dusun Karetan Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang.

Dimana, saat pelaku ini sedang melakukan aksi pencurian digudang tersebut, dipergok korban dan kedua anaknya.

Spontan kedua anak korban mengejar pelaku dan dibuntuti oleh korban dari belakang dan sesampainya di Jalan Desa Tebat Jaya.

Kemudian, Kedua anak korban yang mengejar pelaku dengan mengendari sepeda motor Klx jatuh kemudian banyak warga yang melihat hal tersebut membantu mengejar pelaku dan berhasil diamankan masa.

Setelah itu, anggota polsek Buay Madang mendapat kabar dari warga dan langsung datang kelokasi dan mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Buay Madang. 

"‎Setelah di introgasi pelaku mengakui telah masuk ke dalam grasi korban dan mengambil barang berupa satu mesin gingset yg rusak dan satu unit dinamo yg telah rusak untuk di jual kembali ke pengepul ronsokan," kata Kapolsek.

Kategori :