MARTAPURA - Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Kecamatan Martapura menggelar program pemberdayaan masyarakat sosialisasi dampak buruk asap rokok bagi kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu 10 September 2025.
Kegiatan dihadiri ratusan warga masyarakat. Sedangkan narasumber didatangkan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur.
Dalam sambutannya, Camat Martapura Harlius S.Sos didampingi Sekretaris Camat Lukito Ari Susanto mengatakan, bahwa sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah dilakukan sejak lama seperti diarea Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, area sekolah dan Alte
"Dikota kota besar KTR ini sudah diterapkan jadi bapak ibu yang hadir disini juga harus paham. KTR ini sudah diterapkan sudah lama," katanya.
BACA JUGA:MTQ Kabupaten OKU Timur 2025 Digelar, Diresmikan Langsung Bupati Enos
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pemda OKU Timur Gelar Operasi Pasar Murah
Dengan sosialisasi dampak buruk asap rokok harus menekankan bahaya merokok bagi kesehatan, baik perokok aktif maupun pasif, serta dampaknya terhadap lingkungan, dan mengajak masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok demi kesehatan bersama, khususnya anak-anak dan generasi penerus.
"Sosialisasi ini sangat baik untuk peserta. Sehingga menjadi informasi baru untuk para peserta," jelasnya.
Sementara, Lurah Sungai Tuha Indra Jaya SE mengatakan, dalam sosialisasi dampak buruk asap rokok harus menekankan pentingnya kesehatan warga, melindungi generasi muda dan keluarga dari paparan asap rokok (termasuk perokok pasif), serta mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok melalui program-program kesehatan masyarakat yang mendukung, seperti Gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok.
"Semoga dengan kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya asap rokok dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat untuk kita dan generasi mendatang. Atas perhatian Bapak dan Ibu, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.