Dimensi dalam indeks ini mencakup tiga aspek utama: pemahaman agama (kognitif), penghayatan agama (afektif), dan pengamalan agama (perilaku nyata). Setiap dimensi akan diukur melalui indikator-indikator yang telah ditentukan.
“Sementara perhitungan indeks akan melalui empat tahap, yaitu kalibrasi indikator, pembobotan dimensi dan subdimensi, perhitungan indeks per dimensi, dan agregasi menjadi indeks nasional. Sebelum pengumpulan data, akan dilakukan uji coba instrumen untuk mengukur validitas dan reliabilitas alat ukur,” terangnya.
BACA JUGA:Kickoff Piala Menpora 2025, Kawal Pembinaan Olahraga Usia Dini di Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Potensi Hingga 500 Triliun, Langkah Kemenag Kuatkan Pengelolaan Dana Umat
Terpisah, Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, menilai penyusunan indeks ini menjadi langkah penting dalam melihat praktik keagamaan umat secara utuh, tak hanya dari sisi ritualitas. “Indeks ini dapat menjadi cermin apakah nilai-nilai ajaran agama betul-betul hidup dalam keseharian masyarakat, termasuk dalam membangun relasi sosial dan kehidupan berbangsa,” paparnya.
Akmal menambahkan, jika hasil indeks menunjukkan lemahnya pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai agama di masyarakat, maka perlu ada reorientasi program pembinaan yang lebih menyentuh akar persoalan. Ia berharap, hasil survei indeks ini tidak sekadar menjadi angka-angka statistik, tetapi benar-benar diinternalisasi dalam kebijakan dan program pembinaan keagamaan yang nyata dan berdampak langsung kepada umat.
“Secara teknokratis, hasil survei ini juga akan sangat berguna dalam perencanaan program dan pengalokasian anggaran di masa mendatang,” pungkas Akmal.
Turut hadir dalam FGD tersebut, Staf Ahli Kementerian HAM Rumadi Ahmad, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, Peneliti BRIN Abdul Jamil Wahab, Dekan Fakultas Islam Nusantara UNUSIA Ahmad Suaedy, serta tamu undangan lainnya.