OKUTIMURPOS - Dari hasil audit Menteri Pertanian Ir H Andi Amran Sulaiman MP bersama Satgas pangan, Bareskrim Polri, Kejaksaan agung serta Bapenas menemukan kucarangan dari penjualan Beras yang merugikan konsumen sebesar Rp 99 triliun per tahun.
Hal tersebut diungkapkan Amran saat melakukan konferensi pers terkait anomali melonjaknya harga beras di tengah produksi dan stok beras yang tinggi, kamis 26 Juni 2025.
Amran menyebutkan, dari hasil temuan di lapangan didapatkan data ternyata tidak ada yang sesuai, termasuk harga eceran tertinggi (HET).
Padahal di saat stok beras tertinggi selama 57 tahun dengan produksi 35,6 Ton masih ada oknum yang bermain curang.
"Dari hasil cek dan tes di 10 provinsi menggunakan 13 lab ditemukan ketidak sesuaian butuh beras sesuai regulasi yang ada itu 85,56 persen, kemudian ketidak sesuai HET 59,78%, beratnya itu tidak pas ada 21 persen, katakanlah beratnya seharusnya 5 kilo tetapi dijual hanya 4 Kg," ungkapnya.
Selanjutnya Menteri Pertanian menambahkan, ditemukan juga ada yang belum mempunyai izin, beratnya tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Dari hasil tes lapangan dan kita akan verifikasi ulang dari 212 merk ada yang tidak terdaftar mereknya, ada yang beratnya tidak sesuai ada yang butuhnya tidak sesuai itu di atas 80 persen, kemudian Harganya tidak sesuai ini sangat merugikan konsumen, contoh sederhananya adalah emas dikatakan jual emas 24 karat ternyata 18 karat," Terangnya.
Menurutnya, Dari informasi yang diterima SPHP yang dijual ke penyalur itu 60-80 persen, 20- sampai 40 persen itu dijual sesuai standar, kemudian selebihnya kemasan dibongkar ulang lalu dijual dengan harga premium.