BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu secara resmi melantik Syahril Elmi, SH sebagai Ketua DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengangkatan Syahril Elmi didasarkan pada SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 306/KPTS/I/2025, tertanggal 27 Mei 2025.
Prosesi pelantikan disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, sebagai bentuk legalitas sesuai prosedur PAW, Wakil Ketua DPRD OKU, H. Rudi Hartono, Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Komisioner KPU dan Bawaslu OKU, para anggota DPRD, serta mantan Ketua DPRD OKU, Yudhi Purna Nugraha, SH.
Wakil Ketua DPRD OKU, Rudi Hartono dalam rapat menyampaikan, Pelantikan ini merupakan bentuk kelengkapan unsur pimpinan dewan.
"Dengan ini, komposisi pimpinan DPRD OKU terdiri dari Syahril Elmi, SH sebagai Ketua, H. Rudi Hartono sebagai Wakil Ketua I dan Parwanto, SH., MH sebagai Wakil Ketua II," ungkapnya.
Sedangkan Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri yang menghadiri turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Syahril Elmi.
Sementara Ketua DPRD OKU yang baru dilantik Syahril Elmi SH dalam pidatonya menyatakan, Pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif dan seluruh elemen masyarakat.
"Bersinergi untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU," Tandasnya. (*)