Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor KONI dan Dispora Lahat Terkait Dugaan Korupsi Dana HIbah

Senin 09 Jun 2025 - 08:34 WIB
Reporter : yogie
Editor : Yogie

OKUTIMURPOS - Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengurus KONI dan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2023.

 

Surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 dan penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

 

BACA JUGA:Perkuat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab OKU Timur dan Kejari OKU Timur Sepakati Kerjasama

 

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan dana hibah Ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2023.

 

BACA JUGA:Mangkir, Kejari Palembang Tetapkan Mantan PLT Kepala Dinas PMD Sumsel Sebagai DPO

Kegiatan Penggeledahan dilakukan pada 2 lokasi yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat tanggal 21 Mei 2025 dan penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat tanggal 03 Juni 2025.

 

BACA JUGA:Geledah Kantor UPTD PMI OKU, Kejaksaan Amankan Sejumlah Dokumen

 

Barang bukti yang turut disita pada saat penggeledahan, Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait serta 5 (lima) unit Laptop yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud.

 

Kategori :