Polres OKU Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu

Selasa 03 Jun 2025 - 23:05 WIB
Reporter : Eris
Editor : Yogi

Dalam periode 13–29 Mei 2025, Satres Narkoba Polres OKU juga berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika. Total 12 orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni:

Ganja: 1.306,28 gram

Sabu-sabu: 22,72 gram

Ekstasi: 4 butir

“Kami akan terus tingkatkan intensitas operasi, demi menjaga generasi muda OKU dari bahaya narkoba,” tutup Iptu Deka.

Kategori :