Targetkan Pendapatan Rp70 Miliar Sektor PKB dan BBNKB

Sabtu 24 May 2025 - 13:57 WIB
Reporter : Eris
Editor : Yogi

BATURAJA – Memasuki triwulan kedua tahun 2025, Kantor Samsat OKU mencatat kinerja positif dalam penerimaan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Kepala Cabang Samsat OKU I, Humaniora Basilli Basmark mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan PKB pada triwulan pertama tahun ini berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

“Kalau untuk triwulan pertama, kita sudah memenuhi target dengan capaian PKB yang Alhamdulillah surplus,” kata Basmark yang akrab disapa Belly, saat ditemui di sela kegiatan donor darah di halaman Kantor Samsat OKU I.

Namun di balik capaian positif tersebut, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru menunjukkan perlambatan signifikan.

Penyebabnya, kata Belly, adalah dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Longsor

BACA JUGA:Percepatan Opla dan Cetak Sawah, Jika Ada Hambatan Segera Kita Selesaikan Bersama 

Aturan ini mengubah skema pembagian pendapatan antara pusat dan daerah, di mana kini 66 persen opsen PKB dan BBNKB dialokasikan untuk pemerintah kabupaten.

“Dengan adanya pembagian tersebut, otomatis target pendapatan meningkat, termasuk dari BBNKB. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi BBN 2. Semua kendaraan second yang dimutasi tidak lagi dikenakan bea balik nama,” jelas Belly.

Kondisi ini mengakibatkan pendapatan dari sektor BBN 2 menjadi nol, sehingga Samsat kini hanya mengandalkan pendapatan dari BBN kendaraan baru. 

“Maka terjadilah perlambatan. Sekarang kita hanya mengandalkan pajak dari BBN kendaraan baru saja,” lanjutnya.

Secara keseluruhan, Samsat OKU I bersama Samsat OKU II menargetkan pendapatan sekitar Rp70 miliar dari gabungan sektor PKB dan BBNKB untuk tahun 2025.

Meski tantangan dari sisi BBNKB cukup berat, pihaknya tetap optimistis target tersebut bisa dicapai.

Tak hanya soal penerimaan, Belly juga menyoroti kebijakan populer Pemprov Sumatera Selatan yang selama lima tahun terakhir secara konsisten menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Selama ini Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan H Herman Deru melaksanakan pemutihan pajak kendaraan setiap tahun secara penuh. Mungkin kita satu-satunya di Indonesia yang menjalankan ini selama lima tahun berturut-turut,” ujar Belly.

Kategori :