PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Babel untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, serta mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu prioritas utama Kanwil Kemenkumham Babel.
Oleh karena itu, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Babel harus berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.
“Untuk mewujudkan ZI WBK/WBBM, kita harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh. Kita harus memiliki integritas yang tinggi, pelayanan yang prima, dan manajemen yang akuntabel,” kata Harun.
Harun juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kinerja, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Babel harus bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Kita harus memastikan bahwa target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” jelas Harun.
Kakanwil Harun menyebutkan 2 arah kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) Nasional, yaitu RB General yang fokus memperbaiki manajemen internal instansi pemerintah, serta RB Tematik yang fokus mempercepat agenda pembangunan nasional.
“Ada 3 fokus RB Tematik yang perlu dilakukan, yaitu pengentasan kemiskinan, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan peningkatan investasi,” kata Harun.
Disampaikan Harun, ada beberapa strategi untuk meningkatkan nilai RB, seperti adanya komitmen dan konsistensi dari seluruh jajaran, melengkapi data dukung pembangunan ZI yang diminta, menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat yang masuk, meningkatkan inovasi pelayanan prima, serta rutin melaksanakan dan memonitor survey Indeks Kepuasan Masyarakat.
“Tahun 2024 ini, ada 52 rencana aksi yang telah disepakati, yaitu terwujudnya kesadaran hukum dan HAM masyarakat serta terbangunnya budaya kerja yang berintegritas, efektif dan efisien,” kata Harun.
Harun juga menyampaikan 3 arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang perlu dijadikan perhatian.
Pertama, bekerja dengan semangat PASTI dan BerAKHLAK, lalu perkuat sinergi dan kolaborasi, serta ASN generasi muda untuk terus berinovasi dan berikan kontribusi maksimal.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan Jelang Tes WPFK CPNS