Diduga Curi Sepeda Motor, SM Ditangkap Tim Resmob OKU

Minggu 23 Feb 2025 - 00:30 WIB
Reporter : Eris
Editor : Yogi

BATURAJA – Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025. 

Tersangka berinisial SM (43), warga Dusun IV, Desa Tualang, Kecamatan Lengkiti, OKU, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban Nirda (36) di wilayah Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, pada Senin, 17 Februari 2025.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Kejadian bermula saat korban Nirda hendak berangkat setelah makan siang, tiba-tiba tersangka SM mendekati korban dan langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban, yang ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000.

Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Singa Ogan segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka di Desa Tualang, Kecamatan Lengkiti. 

BACA JUGA: Sejumlah Siswa Dapat Bantuan dari KUA BSA

BACA JUGA:35 Persen Jemaah Calon Haji Sumsel Lunasi Biaya Haji

Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 5419 FAR, satu lembar STNK, serta satu kunci kontak," ungkap Holdon.

Operasi Pekat Musi 2025 merupakan bagian dari upaya Polres OKU dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian, peredaran narkoba, dan tindak kriminal lainnya.

 

Kategori :

Terpopuler

Selasa 04 Mar 2025 - 08:29 WIB

Penyakit Tumbuh

Selasa 04 Mar 2025 - 18:01 WIB

Apel hingga Rapat dengan OPD