JAKARTA - Upaya peningkatan kualitas pelayanan haji terus dilakukan pemerintah. Terbaru, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) besutan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meraih sertifikat SMKI ISO 27001.
SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur cara organisasi mengelola keamanan informasi. Sertifikat ISO 27001 bagi Siskohat ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) pada 31 Januari 2025.
Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan, pemenuhan ISO 27001 ini merupakan upaya Kemenag untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji, khususnya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data jemaah. “Tentu saja dengan terbitnya sertifikat ISO ini, Ditjen PHU dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola e-Goverment khususnya sistem keamanan data jemaah haji,” kata Hilman di Jakarta.
Selain itu, lanjut Hilman, tujuan utama dari sertifikasi ISO 27001 adalah menjaga kerahasiaan, kesatuan, dan ketersediaan dari informasi dengan menerapkan proses manajemen risiko dan memberikan kepercayaan ke pihak-pihak terkait. “Standar ini didasarkan pada pendekatan sistematis untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi,” terangnya.
BACA JUGA:Menag Minta Tingkatkan Intensitas Koordinasi
BACA JUGA:Optimalkan Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
Menurut Hilman, Siskohat merupakan sebuah sistem besar yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Siskohat kini punya jasa besar dalam menciptakan keteraturan terkait penggerakan jemaah haji ke Arab Saudi.
“Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kini menjadi "jantung" bagi pelayanan jemaah haji,” tutur Hilman.
Menurutnya, data yang tersimpan dalam Siskohat digunakan dalam seluruh rangkaian proses penyelenggaraan haji mulai dari pembuatan paspor, penerbangan pemberangkatan dan pemulangan, hingga kebutuhan perbankan.
“Seluruh biodata calon jemaah haji mengacu kepada sistem komputer terpadu tersebut. Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai "cross check" data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon jemaah haji yang akan diberangkatan,” jelas Hilman.
Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menjelaskan dibangunnya Siskohat dimulai pasca peristiwa musibah wafatnya ratusan jemaah haji di terowongan Mina di tahun 1990-an. Kini Siskohat mengalami pengembangan baik pada aspek pencatatan keuangan atas pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji.
BACA JUGA:Beri Dukungan bagi Ekspor Furnitur, Mendag Busan dan HIMKI Bahas Persiapan IFEX 2025
BACA JUGA:Kemenag akan Atur Kebijakan Asuransi Travel Umrah
Bukan hanya itu saja, data Siskohat juga berintegrasi dengan penerbangan haji kaitannya pembentukan pra manifest, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan pastinya dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.
“Sampai sekarang perubahan dan pembaruan pada Siskohat terus dilakukan Ditjen PHU,” kata Ramadhan.