BATURAJA - Tim Intelijen Kejari OKU kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 13 OKU pada 30 Januari 2025.
Acara ini mengusung tema “Cyber Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba” serta diikuti oleh para siswa dan siswi sekolah tersebut.
Penyuluhan dalam kegiatan JMS ini disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., kemudian dilanjutkan oleh Kasubsi Intelijen, Abdullah Arby, S.H., M.H., serta M. Fidorayuci, S.H.
Program ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Tujuannya adalah memperkenalkan hukum sejak dini kepada siswa agar lebih memahami aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Berangkat Sindang Sengekta Pilkada dengan Uang Pribadi
Dalam paparannya, Hendri Dunan, S.H. menjelaskan berbagai aspek hukum, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika serta pemahaman tentang tindak pidana yang kerap terjadi di lingkungan pelajar.
Materi yang disampaikan mencakup Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta aturan terkait tindak pidana perundungan (bullying).
“Agar lebih menarik, kegiatan JMS dikemas secara interaktif sehingga siswa lebih antusias dalam menyimak materi,” ungkap Hendri Dunan SH.
Selain itu, sesi tanya jawab juga diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, M.M., M.Pd., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Ia berharap JMS dapat memberikan wawasan hukum yang bermanfaat bagi pelajar.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 13 OKU, Dewi Susanti, S.Pd., M.M., juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kejaksaan Negeri OKU.
“Program ini sangat berharga dalam menambah pemahaman siswa tentang hukum serta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Dewi Susanti.