Buat SPK Fiktif, Kemenperin Pecat Oknum ASN

Senin 13 Jan 2025 - 17:16 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

Kemenperin terus mengimbau masyarakat, termasuk para penyedia jasa, untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kategori :

Terkait