Kejar Target SBS, Dinkes OKU Selatan Larang Warga BAB di Sungai

Senin 06 Jan 2025 - 19:24 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna menjaga kelestarian lingkungan atau aliran sungai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) larang warga tak Buang Air Besar (BAB) disungai secara sembarangan.

Mengingat, OKU Selatan saat ini masih dinilai oleh Pemerintah Provinsi dengan membuang air besar sembarangan masih terbilang tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dr. Meri Astuti, MM diwakilkan oleh kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Mardiana, SKM.,MM menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah membahas wilayahnya masih belum memenuhi target Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Dialog antara Gubernur dan Bupati ini untuk meindaklanjuti Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 600.10.2/1451/Bangda  Perihal Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di 10 Provinsi.

Diketahui, Provinsi Sumatera Selatan terdapat 10 Kabupaten yang wilayahnya masih belum memenuhi target SBS diantaranya, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Ilir (OKI), Muaraenim, Lahat, Banyuasin, OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Ilir, Empat Lawang dan Musi Rawas.

BACA JUGA:Diserang Beruang, Petani Alami Luka Serius

dijelaskan bahwasanya tindaklanjut percepatan SBS melalui Gerakan Sumsel SBS maka rencannya akan digelar Forum Dialog dan Penggalangan Komitmen Bersama antara Pj. Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati dengan Kabupaten yang belum SBS 100% yang akan dihadiri dari Kementerian PPN/Bappenas.

Dirinya juga menjelaskan bahwa capaian Desa SBS Kabupaten OKU Selatan per Agustus 2024 telah mencapai 83%, dan pihaknya terus berupaya agar dapat memenuhi target SBS 100% di Kabupaten OKU Selatan.

"Tentunya ini menjadi tugas kita bersama dalam percepatan SBS, dengan bersinergi, berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas PU, Bapperida, dan Dinas PMD mudah-mudahan target kita 100% bisa tercapai," ujarnya.

Kategori :