Sandiaga Uno Akan Naikkan Pajak Hiburan 40-75 Persen, Inul Daratista: Kok Aku Jadi Heran Yo, Itungane Piye?

Foto : Nett - Inul Daratista--

JAKARTA - Pedangdut Inul Daratista merasa heran pajak hiburan akan dinaikkan hingga 40-75 persen.

Ada rencana Menparekraf, Sandiaga Uno rencananya akan menaikkan pajak hiburan sebanyak 40-75 Persen.

Inul Daratista pun merasa heran pajak hiburan akan dinaikkan di angka yang cukup drastis.

Kemudian Inul Daratista mempertanyakan hitung-hitungan pajak hiburan bisa naik di angka 40-75 persen.

“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)? Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut Inul Daratista, jika pajak hiburan naik Rp 10.000 saja maka para tamu di karaoke bisa komplain dan mengeluh.

Dengan begitu, kenaikan pajak hiburan bisa menyengsarakan tempat karaoke jika naik di angka 40-75 persen.

“Wong tamu naik 10rb aja megap2, teriak2! Saya aja termasuk orang yang taat pajak lihat ini kadung kebelet keluar masuk toilet!” tutur Inul Daratista.

“Itungan dari mana kita bisa bayar pajak segini gedenya pak @sandiuno?” tambahnya.

Akan tetapi Inul Daratista tetap memahami tindakan pemerintah untuk memajukan UMKM dengan melakukan “penyesuaian” pajak hiburan.

Istri dari Adam Suseno itu mengingatkan agar pajak hiburan jangan naik terlalu tinggi lantaran bisa memperburuk kondisi para pengusaha yang ingin membayar gaji para pekerjanya.

Dalam sebuah kabar yang mengejutkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengumumkan rencananya untuk meningkatkan pajak hiburan antara 40 hingga 75 persen.

Keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat, terutama dari kalangan pengusaha hiburan seperti penyanyi dangdut sekaligus pemilik tempat karaoke, Inul Daratista.

BACA JUGA:NOAH Pamit, Ucapkan Trima Kasih Kepada Semua Pihak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan