Kejari OKUS Tingkatkan Status Penyelidikan Pembangunan Gedung Baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca

Foto: Dok HOS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr Adi Purnama didampingi Kasi Pidsus, Kasi BB dan Pidum dalam keterangan persnya--

 

OKUSELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pembangunan gedung baru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Buay Pemaca.

 

 

Pengumuman peningkatan status perkara ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, Seperti dikutip dari HARIANOKUS.COM.

 

Peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim jaksa penyelidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru SMA Negeri Dua Buay Pemaca, yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp 2,2 miliar.

 

Keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan ini dihadiri oleh Kasi Pidsus, Kasi BB, dan Pidum.

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Boyong Tiga Penghargaan Sekaligus, Rakerda Kejati Sumsel Usai

 

Berdasarkan fakta-fakta yang telah ditemukan dan hasil ekspos, Kepala Kejaksaan menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tersebut, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

 

Selanjutnya, tim penyidik Kejari OKU Selatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara (KUHAP) secara mendalam.

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Musnahkan 42 Barang Bukti

 

"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab, serta menetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan