Marah Diberi Rp2 Ribu, Lempar Kepala Sopir dengan Batu

Tersangka Herlan saat diamankan pihak kepolisian. -Foto: Humas Polres OKU-Eris--

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindakan premanisme atau pungutan liar yang meresahkan. 

BACA JUGA:Melza Elen Setiadi Lantik Dwi Wahyuni Cheka sebagai Pj. Ketua TP-PKK Kota Palembang

BACA JUGA:Dorong Perbaikan Tata Kelola BLUD RSUD Muaradua, Sekda Pimpin Rakor

“Silahkan langsung melapor ke polisi jika terjadi tindakan premanisme atau pungutan liar,” tegasnya. 

 “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporkan segera jika menemukan tindak kejahatan,” tegasnya.

PAra sopir berharap tindakkan premanisme di jalan lintas untuk diberikan tindakan tegas dan berterima kasih. “Tindakan tegas seperti ini sangat kami harapkan, karena aksi premanisme sudah sangat mengganggu aktivitas warga,” ujar Andi salah satu sopir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan