Kinerja Industri Dalam Negeri Naik Karena Permintaan Domestik
Febri Hendri Antoni Arif--
Di sisi lain, Tim Analis IKI telah mencoba menganalisis lebih dalam nilai IKI berdasarkan orientasi pasar dari industri manufaktur.
Secara garis besar, dapat digambarkan bahwa IKI dari industri berorientasi pasar domestik memiliki nilai yang lebih baik dibandingkan dengan IKI berorientasi ekspor. IKI untuk perusahaan yang berorientasi ekspor sebesar 52,39, sedangkan IKI berorientasi domestik sebesar 53,33.
Lebih detail, ekspansi nilai IKI yang berorientasi domestik ditopang oleh 20 subsektor yang mengalami ekspansi, sedangkan subsektor yang mengalami kontraksi pada IKI berorientasi domestik adalah Industri Pengolahan Tembakau, Industri Pengolahan Lainnya, serta Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan.
Kontraksinya Industri Pengolahan tembakau di pasar domestik masih didominasi oleh penurunan permintaan domestik akibat penggunaan rokok illegal yang meningkat.
“Dapat dikatakan bahwa IKI pada November 2024 meningkat karena peningkatan permintaan domestik yang cukup tinggi, karena didukung adanya program pemerintah,” ujar Jubir Kemenperin.
Ia menambahkan, keyakinan masyarakat yang tinggi terhadap terbentuknya pemerintahan baru tecermin dari kondisi umum kegiatan usaha bulan November ini yang sedikit lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.
Proporsi industri yang menyatakan kondisi usahanya pada bulan November 2024 membaik adalah sebanyak 30.8%, sedangkan yang mengatakan menurun sebesar 22.2%. Demikian juga pandangan dunia usaha terkait optimisme dalam enam bulan ke depan yang mengalami peningkatan 0,1% dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski begitu, Febri menyoroti hasil pengamatan analis IKI yang menyebutkan bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri juga terdampak oleh peningkatan ketegangan geopolitik dan situasi pemilihan presiden Amerika Serikat.
Hal tersebut ditengarai sebagai faktor yang mendorong perlambatan produksi di dalam negeri dan depresiasi Rupiah pada bulan November ini. Selain itu, produsen juga diduga masih menahan produksi dan menunggu kebijakan yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat terpilih.
Jubir menyampaikan, dengan kondisi penjualan pada pasar domestik yang menopang kinerja industri manufaktur, diperlukan upaya dan koordinasi untuk menjaga agar produk dalam negeri tetap menguasai pasar domestik.
“Kemenperin berpendapat bahwa kebijakan pro-industri yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga lain akan mendukung keyakinan para pelaku industri serta dapat meningkatkan nilai IKI. Di antaranya, kebijakan yang mampu membatasi masuknya produk jadi impor. Adanya kebijakan tersebut adalah bentuk perlindungan pasar domestik dan perlindungan industri dalam negeri,” jelas Febri