Gelar Rapat Banmus Bahas Perubahan Jadwal Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas perubahan jadwal Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025.--

KORANOKUTIMURPOS.ID, MUARADUA - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas perubahan jadwal Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan pada Rabu 20 November 2024.

Hadir mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., M.M., menyampaikan bahwa pihak eksekutif akan menyesuaikan dengan jadwal terbaru yang ditetapkan DPRD. "Kami siap mendukung dan menyesuaikan jadwal yang telah disepakati," ujarnya.

Pembahasan dalam rapat ini mencakup sejumlah agenda penting, di antaranya Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA), Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Tinjau Lapangan, Pastikan Pembangunan Proyek Sesuai

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, S.E., yang memimpin rapat menegaskan bahwa perubahan jadwal ini telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan strategis.

"Kami berharap semua pihak terkait dapat segera menyesuaikan dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan," jelasnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kabag Hukum, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Tag
Share