Tinjau Lapangan, Pastikan Pembangunan Proyek Sesuai

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha SH serta Plt Kepala Dinas Perkim OKU, Muzaim Aliansyah ST MSi meninjau langsung beberapa proyek untuk yang ada di OKU. -fhoto: Kejari Oku-Gus munir.--

KORANOKUTIMURPOS.ID, BATURAJA - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU melaksanakan tinjauan lapangan untuk memantau perkembangan proyek pembangunan yang dikelola oleh dinas tersebut, Rabu, 20 November 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH., MH., didampingi Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, SH., serta Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU, Muzaim Aliansyah, ST., M.Si.

Tinjauan lapangan dilakukan untuk mengevaluasi proyek pembangunan yang didanai oleh APBD Kabupaten OKU.

Seperti pembuatan jalan lingkungan di Kecamatan Baturaja Timur dan rehabilitasi saluran drainase di wilayah terdampak banjir di kecamatan yang sama. 

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi, rencana kerja, dan kebijakan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kunjungi Bengkulu, Mensos dan Wamensos Beri Arahan dan Bansos

Kajari OKU, Choirun Parapat, menjelaskan bahwa tinjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah atau risiko yang mungkin muncul selama proses pembangunan, sehingga dapat segera ditangani. 

Selain itu, tinjauan ini memastikan kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan serta mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran yang digunakan.

“Sekaligus memastikan bahwa kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menilai keefektifan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU, Muzaim Aliansyah, menegaskan bahwa tinjauan ini penting untuk memantau perkembangan fisik proyek agar sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan.

“Mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan tersebut. Sehingga dapat memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Muzaim.

Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menambahkan bahwa kegiatan ini juga mencakup pendampingan hukum.

Guna memastikan penggunaan dana APBD Kabupaten OKU dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Ajie Martha mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan saat ini mencapai sekitar 20 persen.

"Melalui tinjauan ini, kami ingin memastikan bahwa proyek berjalan dengan baik serta mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang mungkin timbul," pungkas Ajie.

Tag
Share