Kemenparekraf Gelar DPUP di Cirebon Tindak Lanjuti ADWI

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memperluas literasi keuangan sekaligus literasi bisnis Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) tahun 2024.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memperluas literasi keuangan sekaligus literasi bisnis Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) tahun 2024 di Cirebon sebagai program tindak lanjut dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) pada.

Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, mengatakan bantuan DPUP ini diberikan kepada  50 desa wisata yang enam di antaranya berasal dari Jawa Barat yakni Desa Wisata Selamanik di Kabupaten Ciamis, Desa Wisata Purwabakti di Kabupaten Bogor, Desa Wisata Cibeusi di Kabupaten Subang, Desa Wisata Bantaragung di Kabupaten Majalengka, Desa Wisata Taraju di Kabupaten Tasikmalaya, dan Desa Wisata Gegesik Kulon di Kabupaten Cirebon.

“Masing-masing desa menerima bantuan Dana DPUP dengan nominal rata-rata sebesar 120 juta rupiah per desa, serta pelatihan literasi keuangan. Bantuan tersebut akan dibelanjakan untuk peralatan pendukung produksi usaha parekraf khususnya pendukung usaha atraksi wisata, kuliner, kriya, dan fesyen,” kata Rizki.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun, berharap bantuan dan dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satunya melalui pengembangan sumber daya manusia. 

“Pemberian bantuan bagi desa wisata di Jawa Barat ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjadikan desa wisata lebih tangguh ke depan dengan daya tarik wisata yang lebih beragam dan kemampuan membangun produk ekonomi kreatif unggulan,” kata Hayun.

BACA JUGA:Aktivitas Vulkanik Meningkat, PVMBG Naikkan Status G. Lewotobi Laki-laki Jadi AWAS

Hayun menambahkan, kegiatan peningkatan literasi keuangan bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif ini merupakan salah satu langkah konkret  untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha parekraf di desa wisata untuk dapat merencanakan dan mencatat keuangan usaha dan pengelolaan bisnis dengan lebih baik 

“Diharapkan, desa wisata sudah siap untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan, baik perbankan atau non perbankan,” kata Hayun.

Adapun materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung antara lain “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dan Pengenalan Produk Layanan Jasa Keuangan” yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dilanjutkan dengan materi “Success Story Local Champion” oleh Ketua Desa Wisata Alamendah dan “Literasi Keuangan dan Literasi Bisnis di Desa Wisata” oleh Perencana Finansial Bersertifikat.

Tag
Share